29 April, 2009

Plencung Two Teater Ruang

Syahrul Q

Susuri jalan basah, karena gerimis baru saja usai. Hingar-bingar kota Jogja yang katanya kota budaya, dipenuhi oleh kerlip lampu kota ala modern. Sepanjang jalan, terlihat toko-toko berjejeran, berjualan barang-barang ala modern pula. Pemandangan yang paling banyak terlihat adalah counter-counter HaPe, berjualan pulsa serta berbagai pernak-pernik accessories HaPe yang saat ini telah menjamur, bahkan seolah menjadi kebutuhan pokok melebihi kebutuhan makan.

Lampu merah menyala di traffic light. Beberapa kendaraan berhenti dengan patuh. Seorang pengamen jalanan menyanyikan lagunya setengah, lalu mendongakkan telapak tangannya buru-buru, karena ada dering HaPe di kantong celananya. Aku tidak terlalu peduli, karena khawatir, gerimis sepertinya akan turun lagi, dan jika motorku kena hujan, alamat macet dan tidak akan sampai tujuan.

Beberapa saat kemudian, akhirnya tiba di Padepokan Seni Yayasan Bagong Kussudiardja, Kasihan Bantul. Sebuah tempat yang agak sepi, dan jauh dari hiruk-pikuk kota Yogyakarta. Di sana, aku bertemu dengan orang-orang hebat yang melibatkan diri dalam dunia kesenian. Sayangnya mereka tidak mengenalku, karena memang aku tidak terkenal seperti mereka, dan itu tentu membuatku lebih leluasa memperhatikan semua peristiwa yang terjadi, dan tidak menuntutku lebih banyak ngobrol sana-sini, dari pada mempersiapkan diri untuk menyaksikan Teater Ruang.

Ya. Bagiku, menonton teater harus memiliki persiapan tersendiri, mengumpulkan semua energi, kemampuan intelektual berbaur pengalaman, karena menonton teater tidak seperti menonton hiburan semata. Menonton teater adalah melebur dalam cerminan keseharian kita sendiri, dan setelah pulang nanti, kita bisa merenung kembali, lebih banyak berfikir, lalu memberi perbaikan pada diri yang tentu penuh dengan alpa.

Gelap. Lampu panggung mati total. Kerlip-kerlip lampu merah kecil hanya berasal dari para photographer yang siap mengambil gambar. Ada juga sinar dari sebagian cewek-cewek yang memainkan HaPe, karena tidak terbiasa dalam keadaan gelap seperti itu. Sejenak kupejamkan mata, menghirup suasana mistis yang sepertinya datang menghampiri. Sempat aku menduga, Teater Ruang akan mementaskan teater yang berbau mistis.

Sekitar 6 cahaya korek (kayu) api menyala bersamaan di panggung. Lalu mati. Korek api menyala lagi. Mati lagi. Menyala, kemudian mati lagi. Di belakang, di antara penonton, sebuah korek api menyala, lalu mati. Kembali di panggung korek api menyala berkelebat-kelebat, lalu mati. Disambut dengan korek api dari anak kecil yang berada di antara penonton. Seperti itu berlangsung beberapa saat, lalu mati.

Kembali kupejamkan mata, mengingat masa kecil dulu yang senang sekali memainkan korek api saat listrik mati. Anehnya hingga saat ini, jika listrik mati, kita selalu membutuhkan korek api, lalu menyalakannya, agar suasana gelap kembali tersinari. Gelap, terang, itulah kehidupan kita. Dan saat itu, aku berada di antara keduanya.

Anak kecil yang menyalakan korek api tadi bergerak, melangkah menuju panggung. Ia menyanyikan lagu jawa kuno, seperti mantra-mantra kesedihan atau kegalauan. Jujur, aku kurang mengerti kalimat-kalimat itu (karena aku bukan orang Jawa), namun lantunan lagu itu mampu menyedot bulu kudukku, merinding.

Anak kecil itu menyalakan api (seperti obor) di panggung. Dan hanya itu cahaya yang digunakan selama berlangsungnya pementasan. Kembali anak kecil bersuara (menggunakan bahasa Jawa). “…mas besar, aku ini sopo? Mas besar.. mas besar… mbokku sopo… mas besar mas besar…bapakku sopo? Mas besar mas besar…”

Pertanyaan yang sangat filosofis dilontarkan oleh anak sekecil itu. Mempertanyakan kembali hakikat kehidupan seseorang, layaknya Socrates atau bahkan Thales yang sekitar ratusan sebelum Masehi mempertanyakan hal yang sama. Pertanyaan itu segera memenuhi otakku yang mulai pening. Pertanyaan itu sering kali kumunculkan di berbagai kesempatan, namun sangat sedikit yang bisa menanggapinya dengan serius. Dan anak kecil itu menyadarkanku, betapa bangsa ini jarang sekali mempertanyakan hakikat keberlangsungan hidupnya.

Pementasan terus berlangsung dengan berbagai eksplorasi tubuh yang luar biasa dari para pemain. Mereka melakukan berbagai aksinya dalam suasana remang-remang itu. Cahaya obor yang terus menyinari seisi panggung sangat membantu membentuk symbol-simbol yang ingin disampaikan oleh sutradara (Joko Bibit), tanpa dibantu oleh lighting elektrik lainnya.

Dialog berikutnya kembali terlontar dari actor kecil itu. Masih menggunakan bahasa Jawa, mengemukakan peristiwa terjadinya banjir di berbagai daerah, seolah peristiwa banjir itu sedang ia alami sendiri. Suara teriakan anak kecil yang histeris minta tolong, memanggil-manggil mbok dan bapaknya, membuatku semakin merinding.

Peristiwa banjir memang sering kali terdengar di media, bahkan sangat sering, seolah menjadi sarapan pagi. Banjir di Jakarta, peristiwa Situ Gintung, menguapnya sungai Bengawan Solo, banjir di daerah Sumatra, di Jawa, dan berbagai daerah lainnya selalu terjadi, berulang kembali, terjadi lagi, dan tidak pernah ditangani secara serius. Banjir kembali terjadi, sumbangan berupa uang dan sembako berdatangan (kadang telat, terutama dari pemerintah), setelah itu selesai. Tidakkah terpikir bagaimana menanganinya agar tidak terjadi banjir lagi? Berbagai elemen melakukan penelitian, lalu hasilnya kosong. Kalupun ada usul yang bagus, tidak akan digubris, selama usul itu tidak menguntungkan bagi pemerintah. Alasan yang paling sering dikemukakan adalah tidak ada dana, tapi untuk kampanye yang menghabiskan ratusan triliun selalu ada.

Kembali ke pementasan Teater Ruang. Yang menjadi aneh adalah, banjir yang diungkapkan anak itu bukan ‘hanya’ banjir dari air, tetapi banjir HaPe, banjir TV, banjir Kulkas, banjir motor, banjir mobil, dan banjir berbagaio modernitas lainnya. Dan itu disebabkan oleh jebolnya tanggul atau bendungan yang dimilikinya. Tentu saja, tanggul yang dimaksudkan juga bukan semata tanggul biasa, tetapi filter nurani dalam menerima berbagai kebudayaan yang masuk dari luar.

Sekilas tergambar betapa ngerinya tanggul jebol di Sidoarjo yang membuat Lumpur Lapindo menenggelamkan perkampungan sekitarnya. Sayangnya, peristiwa itu tenggelam dari media yang lebih sibuk mengurusi calon pemimpin negeri ini yang sibuk mencari koalisi dalam meraih kekuasaan. Sementara di penampungan pengungsi di sana, masih harus bersama-sama menggunkan fasilitas umum yang disediakan ala kadarnya. Tidak jarang terdengar teriakan-teriakan dari para pengungsi yang sudah semakin stress. Anehnya media lebih suka menyoroti stressnya para caleg gagal.

Jebolnya tanggul dalam menyaring budaya luar yang masuk ke negeri ini membuat para generasi kita semakin haus akan produk-produk luar negeri yang sangat menjanjikan itu. Gonta-ganti HaPe menjadi trend. Bahkan Wapres kita tidak mau kalah, segera belajar menggunakan blackberry, ingin menyaingi Obama yang menang pemilu kemarin, meski Wapres kita masih sedikit GATEK (gagap teknologi).

Singkat cerita, pentas pun usai. Para penonton pulang dengan membawa kenangan masing-masing. Para wartawan sibuk wawancara dengan para pemain dan sutradara. Aku sendiri masih terpaku, merenung, dan tidak bisa bergerak, karena rasa merinding itu masih menyelimuti. Hingga para petugas panggung hendak menggulung tikar, baru aku menyadarkan diri untuk bengun dan pulang.

Di jalan, gerimis masih mengancam. Hal ini menuntutku harus segera sampai di rumah. Tapi, traffic light berwarna merah menghalangi laju motorku. Kembali kumelihat beberapa pengamen jalanan, menyanyikan lagunya setengah, lalu mencondongkan tangan berharap ada pemberian dari pengendara yang terjebak lampu merah. Di pinggir jalan, beberapa pengamen lain sibuk sms dan memainkan HaPe. Di sepanjang jalan, kota Yogyakarta, yang katanya kota budaya, masih terlihat sangat ramai, karena kerlap-kerlip lampu kota dan dari toko-toko penjual produk, masih buka.

Dalam hati kubergumam, “ah.., Teater ruang. Ruangmu sepi. Ruangmu hening. Tapi dari sepi yang hening itu aku merasakan kebanjiran pencerahan nurani.”

27 Maret, 2009

SENIMAN menjadi PRESIDEN?

Mari kita simak berita ANTARA berikut ini...,

Surabaya (ANTARA) - Tidak hanya Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir (SB) yang datang berkampanye di Jawa Timur, namun aktor kawakan Deddy Mizwar, pelawak Eko Patrio, dan pelawak Mandra pun "menyaingi" petinggi Parpol yang sudah lama berkecimpung dalam dunia perpolitikan itu. Bahkan, Deddy Mizwar yang merupakan aktor yang dikenal dengan sinetron "Kiamat Sudah Dekat" itu datang ke Surabaya untuk menerima dukungan 13 partai politik (Parpol) sebagai Presiden RI.

Para pengurus 13 Parpol nonparlemen di Jatim itu menandatangani dokumen Deklarasi Koalisi Merak (Mengutamakan Rakyat) di Surabaya, untuk mengajukan Deddy Mizwar dan Saurip Kadi sebagai pasangan Capres-Cawapres.

"Kami berharap koalisi ini bisa memenuhi parliamentary threshold (ambang batas perolehan kursi di DPR) sebanyak 2,5 persen, sehingga pasangan Deddy-Saurip bisa kami ajukan sebagai Capres-Cawapres," kata Siti Rohani, selaku Ketua Panitia Deklarasi Koalisi Merak.

Menurut dia, kalau saja Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memutuskan parliamentary threshold sebesar 2,5 persen, mungkin partai-partai itu tidak perlu mengadakan koalisi.
"Seharusnya semua parpol berhak mengajukan calon sendiri-sendiri, apalagi ke-13 parpol ini tidak memiliki cacat dan tidak pernah menyakiti hati masyarakat. Beda dengan partai-partai besar yang kadernya duduk di lembaga legislatif," kata Rohani.
Sementara itu, Deddy Mizwar menegaskan, terbentuknya Koalisi Merak sebagai bukti keseriusan dirinya sebagai capres.
"Justru para pemimpin parpol besar yang tidak serius mencalonkan dirinya sebagai presiden karena masih menunggu Pemilu. Kalau kami, sejak awal sudah serius," kata pria berusia 54 tahun itu.

Keseriusannya terjun dalam politik praktis itu, lanjut dia, dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat terhadap situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya saat ini.
"Tapi yang perlu diingat niatan kami terjun ke dunia politik, bukan untuk mengejar popularitas dan kekuasaan. Kami hanya ingin menjawab keresahan masyarakat," katanya.
Dalam pencalonannya sebagai Presiden RI itu, dia menggandeng Saurip Kadi, purnawirawan TNI berpangkat Mayor Jenderal yang pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri.

Ke 13 parpol yang mendeklarasikan Koalisi Merak itu adalah Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kedaulatan, Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Nasional Indonesia Marhaen (PNI Marhaen), dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Selain itu, Partai Pelopor, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Merdeka, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Buruh.

Sumber : http://id.news.yahoo.com/antr/20090327/tpl-deddy-mizwar-dan-eko-patrio-saingi-s-cc08abe.html

Sebagaimana kita ketahui, rakyat Indonesia saat ini sudah sangat pesimis terhadap perkembangan bangsanya sendiri, terlebih lagi ketika banyak yg mengambil langkah GOLPUT dalam menyikapi berbagai perkembangan politik.

Pertanyaannya adalah, Mas Dedy kini hendak terjun..., (entah itu hanya sebatas WACANA, ataupun serius...), apakah ini menjadi suatu gejala akan adanya harapan baru di didunia perpolitikan Indonesia?
Semoga para seniman Indonesia dapat melihat ini, dan para mahasiswakritis terhadap segala yang terjadi, dan jangan sampai terjerembab ke dalam arus politik yang semakin busuk.

17 Maret, 2009

Teater Putih dalam Kenangan

PRESE


Kenangan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi dibentuk oleh apa yang telah diperbuat. Apa yang diperbuat, tidak mengalir dengan sendirinya, tanpa adanya kesadaran untuk "mau" berbuat. Kesadaran tidak hinggap dengan tiba-tiba, tetapi ia kan datang saat kita bertanya dalam gelisah. Bertanya dalam gelisah, berarti kita sudi untuk berpikir, apa yang mesti diperbuat, dengan sadar, dan akhirnya, orang akan bertanya-tanya gelisah untuk mengukir kenangan baru ..., tentang kita.


LALECON



Hal ini berarti, kenangan itu mesti "dibuat"
Pahit manisnya, untuk kita teguk bersama lusa nanti...

EGON

04 Maret, 2009

PENELANJANGAN JIWA MANUSIA DALAM "INSPEKTUR JENDERAL" KARYA NIKOLAI GOGOL

oleh : Syukrina Rahmawati (rina_sf@yahoo.co.id)

Apresiasi sebuah drama sering dikategorikan sebagai bentuk pencerminan kehidupan masyarakat yang menjadi representasi kondisi sosial. Tidak sedikit drama yang isinya padat dengan kritikan-kritikan dan sindiran-sindiran terhadap isu perilaku masyarakat yang merajalela. Terkadang drama-drama tersebut sekaligus menjadi bentuk protes beberapa kalangan pada apa yang terjadi di kehidupan sosial masyarakat tertentu. Seperti drama Albert Camus yang berjudul Caligula berisi tentang kritikan terhadap sifat-sifat dasar manusia yang terlalu pasrah akan takdir sehingga membekukan harapan-harapan manusia itu sendiri dalam suatu kemajuan, dan drama Putu Wijaya yang berjudul DOR berisi tentang sindiran dan protes terhadap pemerintah dalam hal penegakan hukum yang tidak adil di Indonesia pada zaman orde baru.

Begitu pula halnya dengan drama komedi yang berbalut satire dari Rusia pada tahun 1836: Inspektur Jenderal karya Nikolai Gogol. Nikolai Gogol (1 April 1809 – 4 Maret 1852) adalah salah satu sastrawan Rusia pada akhir periode sastra romantik yang pada zaman Tsar menulis beberapa karyanya dalam bentuk karya sastra seperti drama sebagai bentuk sindiran dan kritikan juga penuh dengan ejekan terhadap pemerintah. Ia begitu apik sekaligus kocak. Karya-karyanya bersifat realis, biasanya diangkat dari fenomena kehidupan sosial yang ada di sekitar masyarakatnya dan sepenuhnya hasil rekaan pengarang semata.

1. Kemerosotan nilai-nilai kemanusiaan
Drama ini (Inspektur Jenderal) menyajikan sindiran-sindiran dan gambaran perilaku birokrasi Rusia di bawah Tsar. Seperti pada tokoh-tokoh para pejabat dalam drama ini mulai dari walikota pengawas sekolah, hakim, pengawas lembaga-lembaga sosial, kantor pos dan bahkan tuan tanah lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada rakyatnya ketika ada seorang pemuda (Hleskov) yang dikira sebagai utusan dari pemerintah pusat (Tsar) datang mengunjungi daerah mereka. Mereka lebih sibuk menyelamatkan kepentingan mereka dan menopengi perbuatan kejamnya dengan berbagai cara.

Berbagai bentuk kejahatan mereka, telah membuat rakyat sengsara seperti korupsi, manipulasi, dan suka menindas rakyat jelata. Kekhawatiran dan kegelisahan melanda ketika mendengar kabar bahwa ada seorang Inspektur Jenderal dari kota Pyotrgrad datang ke wilayah mereka.
"Ini namanya baru celaka," keluh Ammos Fedorovich.
"Seolah penderitaan kita belum cukup berat," tambah Artemy Filippovich.
"Ya Tuhan, dengan tugas rahasia lagi," sambung Luka Lukich. (IJ: hal. 7)

Jika kedatangan tuan Inspektur itu datang secara terang-terangan tanpa ada yang ditutup-tutupi, mereka berpikir akan dapat mempersiapkan segalanya yaitu dengan merapikan bentuk-bentuk kekejaman birokrasi yang telah diperbuat dan juga dapat diadakan kompromi kepada ‘Inspektur tak dikenal’ itu dalam mengatasi permasalahan yang timbul. Di pihak lain, mereka telah berpikir jangan-jangan tanpa sepengetahuan mereka inspektur jenderal itu telah menemukan kebusukan dalam tubuh birokrasi. Menanggulangi hal tersebut, walikota (Anton Antonovich) memerintahkan seluruh jajarannya untuk secepatnya memanipulasi segala bukti tindak kejahatan mereka di berbagai bidang agar tidak tercium oleh Inspektur itu dan mereka pun terhindar dari musibah pelengseran jabatan yang dikiranya akan terjadi.

“Betul atau tidak, pokoknya tuan-tuan sudah kuperingatkan. Begini: Aku sudah membuat persiapan. Dan kalian kunasihatkan supaya melakukan hal yang sama. Terlebih-lebih kau Artemy Fillippovich. Tidak sangsi lagi, pejabat yang lewat itu pasti terlebih dahulu memeriksa lembaga-lembaga sosial yang berada di bawah departemen kita.” (IJ: hal. 10)

Kutipan di atas membuktikan bahwa seorang pejabat tertinggi di suatu wilayah dapat tergoyahkan dengan mudah hanya karena mendengar berita kabur mengenai kedatangan seorang pemuda yang tak dikenal yang dikiranya seorang Inspektur utusan pemerintah pusat (Tsar). Begitulah bukti sifat manusia sebenarnya yang digambarkan dari segelintir karakter pada tokoh-tokoh dalam drama Inspektur Jenderal.
Meskipun bergaya komedi satire, namun Gogol mampu membongkar dasar-dasar sifat buruk manusia dengan menelanjangi jiwa manusia yang sesungguhnya dipenuhi oleh unsur negatif. Manusia tidak lepas dari nafsu yang tidak habis jika peluang mendapatkan apa yang diinginkan terbuka bebas di depan mata. Gogol memperlihatkan begitu miskinnya moral manusia ketika dihadapkan pada satu kesempatan yang menggiurkan baik itu berupa materi atau pun jabatan tinggi. Bahkan untuk memperoleh semua itu, manusia bisa saja melakukan hal di luar dugaan misalnya menyiksa dan membunuh. Akan tetapi, drama ini sesungguhnya penuh dengan kekonyolan seolah Gogol mengibaratkan sejahat apa pun manusia pada dasarnya memiliki kecerobohan-kecerobohan yang dapat mengocok perut sehingga pembaca tidak merasa ada permasalahan serius dibalik cerita drama ini apalagi bagi pembaca yang masih awam.

2. Antara Realisme, Romantisme, dan Materialisme

Pasti sekiranya kita tidak menyangka dalam drama Inspektur Jenderal ini terdapat tiga aliran filsafat sekaligus di dalamnya, yaitu aliran realisme, aliran romantisme dan aliran materialisme. Aliran realisme ditunjukkan bahwa adanya penggambaran kehidupan sehari-hari yang jujur, obyektif, teliti, dan rinci dalam menampilkan seluruh kejadian kehidupan termasuk kebobrokan yang terjadi. Seolah-olah drama ini merupakan salah satu perwujudan representasi kehidupan sosial umat manusia pada suatu masa sehingga secara sadar dapat menyajikan fakta-fakta dan mendorong pembaca atau penonton untuk berpikir kritis. Misalnya: peristiwa Walikota beserta jajarannya yang melakukan tindak kejahatan di berbagai bidang terhadap rakyatnya (IJ: hal. 10), peristiwa rakyat yang mengadukan nasibnya terhadap seorang yang dianggapnya sebagai penolong (IJ: hal. 111), dan peristiwa seorang pemuda yang memiliki bakat sebagai seorang penyair (IJ: hal. 119).

Sedangkan aliran romantisme yaitu aliran yang lebih menekankan emosi dan kebebasan individu juga mementingkan perasaan dan imajinasi, dapat dilihat dengan adanya unsur-unsur persajakan (romantis) dalam drama ini sebagaimana yang diungkapkan oleh tokoh Hlestakov di beberapa adegan dimana ia begitu menjunjung tinggi nilai-nilai perasaan yang berbau romantisme, seperti jatuh cinta (IJ: hal. 119 dan hal. 121) dan adanya adegan Hlestakov yang secara tidak sengaja menyusun sebuah skenario drama merujuk pada kenyataan yang sedang ia hadapi saat itu (IJ: hal. 147).
Aliran materialisme sepertinya juga menyemarakkan kelengkapan dari keseluruhan isi drama Inspektur Jenderal tersebut, yaitu dengan adanya tokoh-tokoh yang kesemuanya ternyata memiliki sifat materialistis bahwa segala sesuatunya dicapai berdasarkan materi. Mulai dari tokoh Walikota dan keluarganya (IJ: hal. 131) beserta jajarannya sampai kepada rakyat: saudagar (IJ: hal. 135) juga Hlestakov sendiri bahkan dia yang lebih mendominasi untuk memperoleh materi dengan alasan untuk membiayai perjalanannya dan kebutuhan lainnya.

3. Penutup
Drama Inspektur Jenderal ini adalah bentuk fiksi dari realitas yang terjadi di Rusia pada zaman Tsar (kekaisaran). Kata-kata Inspektur Jenderal menjadi momok menakutkan saat itu dikarenakan menjamurnya tindak kejahatan yang termanipulasi oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Contoh-contoh perilaku yang ditampilkan menjadi cerminan bagi kita bagaimana dan apa saja yang dilakukan oleh seorang yang terhadap orang lain (dalam hal ini yang tertindas) serta pada dasarnya yang tertindas itu juga telah diracuni oleh perilaku penindas tersebut.

17 Februari, 2009

LAKUKAN HAL YANG SEDERHANA DENGAN KEKUATAN CINTA YANG BESAR

M. Syahrul Qodri

Sore itu, senja diliputi mendung dari selatan bergulung-gulung gelap, menandakan hujan akan segera turun menerpa permukaan bumi Yogyakarta. Hujan, senantiasa membawa ingatanku kepada masa kecil, bermain air, ceria tanpa beban, apalagi jika sempat main bola di jalanan yang sepi. Jika hujannya turun di waktu malam, orang-orang tua, khususnya kakekku akan becerita banyak tentang berbagai hal, dongeng-dongeng misterius yang menciutkan nyali, namun menumbuhkan imajinasi yang luar biasa tinggi.

Sore itu, di saat yang bersamaan, SAC (Saturday Acting Club) tengah mempersiapkan pementasan yang berjudul GIFT (Dongeng Cinta di Musim Hujan). Setelah malam mulai bergulir, tanpa peduli akan hujan yang mengancam perjalanan, kubergerak menuju Room Mate Visual Art Curatorial Lab, tempat pertunjukan belangsung. Hujan menderaku dalam perjalanan, dan terasa sangat menggangu, namun langkahku tidak surut ke pertunjukan.

Singkat cerita, pertunjukan dimulai. Hujan masih turun waktu itu, dan Oh, alangkah enaknya suasana remang2, hujan gemericik di atas genteng, lalu Dongeng Musim Hujan bergulir kata demi kata.

Pentas (teater) itu memang berupa cerita-cerita yang memiliki makna dalam, yang langsung menohok ke dalam relung setiap penontonnya. Dongeng Musim Hujan yang diceritakan saat hujan berlangsung memiliki arti tersendiri, persis seperti cerita dongeng tentang seorang pemuda yang memamerkan hatinya, namun kalah oleh hati seorang tua yang penuh tambalan. Tambalan hati itu disebabkan karena ia merobeknya sendiri, lalu memberikan kepada orang lain, dengan tulus tentunya, lalu orang lain memberikan kembali hatinya, sehingga hati demi hati robek sana-sini akibat dari saling memberi kasih saying yang didasari ketulusan.

Suara petir menyambar di atas gedung. Seorang penonton wanita di dekatku merasa kaget. Kuperhatikan wajahnya yang pucat berlumuran air mata. Ia berbisik di telingaku, “…pentas ini…, aku teringat pada masa kecilku yang indah…”. Sementara itu, beberapa saat kemudian, seorang gadis manis di belakangku yang ditemani kekasihnya, mukanya memerah seperti tersipu.

Kekasihnya mencubit pipi gadis itu sambil berbisik, “… dasar egois…!”. Entah apa maksudnya, tapi yang ada di panggung saat itu adalah perdebatan sepasang kekasih tentang suara ayam dan bebek. Kekasih yang diliputi oleh segunung cinta dan bertaburan asmara itu, akhirnya menyepakati bahwa “wek…wek…wek…, adalah suara ayam”, alias bukan "suara bebek".

Pentas itu memang mampu membawa para penontonnya untuk berfikir kembali tentang cinta, tentang hati mereka, tentang ketulusan mereka, dan tentang apa yang bisa mereka lakukan untuk cinta. Hal ini menunjukkan suatu kesuksesan yang luar biasa bagi SAC. Pada dasarnya penonton adalah pencipta kreatif makna (mereka tidak sekedar menerima begitu saja makna-makna tekstual) dan mereka melakukannya berdasarkan atas kompetensi kultural yang dimiliki sebelumnya yang dibangun dalam konteks bahasa dan relasi sosial Chris Barker (2000:281).

Menonton seni pertunjukan adalah sebuah tindakan atau praktek individu/kelompok dengan membawa dan mempertaruhkan berbagai bentuk modal yang dimilikinya dalam ranah seni pertunjukan, yang pada akhirnya secara tidak disadari menjadi habitus yang melekat pada diri seseorang/kelompok. Dalam hal ini, rumus generatif yang diajukan oleh Bourdieu (habitus x modal) + ranah = praktek terurai bersama kenyataan yang ada di masyarakat (Qodri, 2008). Berarti, masyarakat datang menonton bukan dengan harapan kosong. Mereka memiliki modal sosial dan modal ekonomi yang akan mempengaruhi pandangannya terhadap sebuah pertunjukan.

Dalam hal ini, SAC mampu merangkul penontonnya, membuainya dalam lingkaran dongeng yang secara langsung menohok ke dalam relung jiwa, memaksanya berfikir kembali khususnya tentang cinta, tentang hati mereka, tentang ketulusan mereka, dan tentang apa yang bisa mereka lakukan untuk cinta. Dengan kata lain, meski hujan mengancam, tetapi penonton hadir dari berbagai kalangan, dan justru hujan itulah yang memberi nuansa semakin terasa.

Sang pendongeng mengatakan, “…lakukanlah hal-hal yang kecil. Hal-hal yang sederhana. Tetapi lakukanlah itu dengan kekuatan cinta yang besar..."….

07 Februari, 2009

Kontroversi UU BHP

Eko Prasojo *)
Guru Besar FISIP UI dan anggota MWA UI

Rabu (17/12) lalu DPR mengesahkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Pengesahan UU tersebut menimbulkan sejumlah polemik dan kontroversi.

Bahkan sejumlah mahasiswa di Makassar dan Jakarta ramai-ramai berdemo menolak UU tersebut. Mengapa UU BHP tersebut menimbulkan kontroversi dan mengapa DPR berkeras untuk mengesahkan UU tersebut? Apa manfaat dan kerugiannya bagi dunia pendidikan kita? Tulisan ini mencoba memberikan satu perspektif singkat mengenai pertanyaan-pertanyaan itu.Tentu saja akan ada perspektif lain dalam melihat UU BHP.

Otonomi atau Liberalisasi?

Sejak awal disiapkan, RUU BHP ”yang merupakan amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional” memang menuai berbagai persoalan. Dominasi isu yang muncul adalah apakah negara bermaksud melepaskan tanggung jawab konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945.

Isu ini semakin kuat jika dikaitkan dengan gejala liberalisasi (neoliberalisme) ”atas nama profesionalisme dan korporasi” yang sudah terjadi pada sektor-sektor yang lain melalui privatisasi. Apalagi di dalam draf-draf awal RUU BHP tersebut dimungkinkan dan dimudahkannya lembaga pendidikan tinggi asing mendirikan BHP di Indonesia melalui kerja sama dengan BHP Indonesia yang telah ada.

Pasal ini memiliki sisi positif untuk meningkatkan daya saing pendidikan tinggi untuk menyerap pengetahuan pendidikan tinggi asing, tetapi juga dapat memiliki dampak negatif berupa liberalisasi pendidikan tinggi yang dapat menyebabkan intervensi dan penguasaan pendidikan oleh lembaga pendidikan tinggi asing.

Pasal ini telah dihapus dalam UU BHP yang ditetapkan oleh DPR. Kontroversi lainnya adalah seputar biaya pendidikan yang dikhawatirkan akan semakin mahal dengan terbentuknya BHP. Kekhawatiran ini berasal dari praktik perguruan tinggi badan hukum milik negara (PT BHMN) sebagai species BHP yang selama ini terjadi dan bertendensi memarginalisasi anak-anak tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Perjalanan dan perenungan penulis terhadap praktik PT BHMN selama ini menyimpulkan bahwa pembiayaannya masih berpijak pada biaya operasional pendidikan (BOP) yang dipungut dari peserta didik. Hal ini terjadi karena berbagai persoalan, seperti aset PT BHMN yang masih dimiliki oleh negara menyebabkan kesulitan mengembangan sumber penerimaan lain dari ventura bisnis.

Di sisi lain, betapa sulitnya melakukan perubahan budaya penyelenggara (baik pengelola, dosen dan tenaga kependidikan) dari budaya birokrasi ke budaya korporasi. Jalan mudah yang selama ini ditempuh adalah membebankan pembiayaan operasional kepada peserta didik.

Kekhawatiran ini cukup beralasan, meski selama ini PTBHMN secara terbatas juga memberikan fasilitas bantuan pendidikan dan beasiswa kepada peserta didik. Demikian besarnya kekhawatiran masyarakat terhadap mahalnya biaya pendidikan tersebut, para wakil rakyat di DPR merasa perlu untuk mencantumkan kewajiban pemerintah dalam pembiayaan pendidikan oleh BHP.

Dalam draf terakhir yang disahkan pada 17 Desember 2008 lalu, pasal-pasal tentang kekayaan dan pendanaan pendidikan oleh BHP diarahkan untuk memperkuat peran negara dalam pembiayaan pendidikan. Misalnya saja kekayaan BHP pemerintah/pemerintah daerah (BHPP dan BHPPD) merupakan kekayaan pendiri (negara/pemerintah daerah) yang dipisahkan (Pasal 37).

Sedangkan semua bentuk pendapatan dan sisa hasil usaha kegiatan maupun penggunaan tanah negara tidak termasuk pendapatan negara bukan pajak (Pasal 38) dan harus ditanamkan kembali ke dalam BHP untuk tujuan peningkatan kualitas pendidikan.Khusus untuk pendanaan pendidikan bagi BHPP dan BHPPD, pemerintah dan pemerintah daerah menanggung paling sedikit 1/3 biaya operasional untuk pendidikan menengah dan paling sedikit 1/2 biaya operasional untuk pendidikan tinggi (Pasal 41 ayat 4 dan 6).

Biaya penyelenggaraan pendidikan yang ditanggung oleh peserta didik dalam BHPP dan BHPPD paling banyak 1/3 dari biaya operasional. Dalam pasal lain UU BHP juga mewajibkan penyelenggara pendidikan untuk memberikan beasiswa, bantuan pendidikan, kredit mahasiswa dan pemberian pekerjaan kepada peserta didik (Pasal 40), dan wajib menjaring dan menerima warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi dan kurang mampu paling sedikit 20% dan jumlah keseluruhan peserta didik.

Hal menonjol dan sampai saat ini tetap menjadi ganjalan dalam UU BHP adalah berlakunya ketentuan BHP bagi penyelenggara pendidikan swasta oleh masyarakat. Seluruh ketentuan BHP berlaku bagi BHP masyarakat (BHPM), kecuali mengenai ketegasan bantuan pemerintah untuk biaya investasi, beasiswa dan biaya operasional pendidikan sebagaimana berlaku bagi BHPP dan BHPD.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memang ikut menanggung dana pendidikan untuk BHPM dan BHP penyelenggaraan (yayasan dan perkumpulan) dalam bentuk bantuan pendidikan, tetapi hal ini hanya berlaku bagi pendidikan dasar dan tidak ditentukan besaran minimal bantuan tersebut. Dapat dikatakan bahwa proporsi pengaturan pasal-pasal dalam UU BHP lebih condong dan lebih cocok untuk lembaga pendidikan pemerintah ketimbang lembaga pendidikan swasta.

Menuju Implementasi UU BHP

Berbagai kontroversi di atas seharusnya bermuara pada satu pertanyaan, dapatkah UU BHP ini diimplementasikan untuk menjamin kualitas pendidikan kita yang semakin baik?

Penulis sendiri berposisi mendukung penguatan profesionalisme otonomi penyelenggaraan pendidikan, tanpa harus melepaskan tanggung jawab negara terhadap pendanaan pendidikan. Tentu saja dengan berbagai catatan, bahwa implementasi UU BHP tidak boleh menyebabkan komersialisasi pendidikan yang dapat membatasi hak-hak masyarakat “termasuk golongan tidak mampu” untuk menikmati pendidikan.

Pun bantuan dan subsidi yang diberikan oleh negara terhadap pendidikan tidak boleh menyebabkan hilangnya kreativitas dan inovasi lembaga pendidikan untuk melakukan knowledge sharing dan knowledge creation. Jika dilihat dari pasal-pasal dalam UU BHP, sejatinya cukup melegakan bahwa tanggung jawab negara dalam pendidikan tidak hilang dan dihilangkan.

Demikian pula tuntutan UU BHP untuk akuntabilitas, keterbukaan, partisipasi dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan. Yang justru dikhawatirkan adalah kemampuan negara untuk membiayai 1/3 biaya operasional (pendidikan menengah) dan 1/2 biaya operasional (pendidikan tinggi) bagi seluruh BHPP dan BHPPD. Nilai itu belum termasuk biaya investasi, beasiswa, dan subsidi lain.

Dana ini juga belum termasuk bantuan pemerintah dan pemerintah daerah kepada BHPM. Jika pemerintah tak memiliki dana cukup untuk membiayai itu semua, maka kekhawatiran sejumlah mahasiswa dalam praktik PT BHMN selama ini akan terjadi. Hal lain yang cukup mengganggu, sering kali implementasi UU terhambat oleh buruknya kapasitas sistem birokrasi negara.

Jika bantuan dana tersebut dilakukan melalui birokrasi negara, bukan tidak mungkin proses pendidikan secara keseluruhan juga akan terwarnai oleh buruknya kompetensi dan rusaknya moralitas birokrasi. Kepada seluruh pemangku kepentingan penulis menghimbau, mari kita diskusikan polemik BHP ini dengan kerangka dan tujuan yang sama: untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi